Normapada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan/atau hukum yang berlaku dalam
Sebuahkata sandi akan dikirimkan ke email Anda. Jantungmelayu.com. Beranda; Melayu Hari ini
Normaagama : perawat harus memiliki sifat toleransi terhadap masing-masing 2. kepercayaan pasien. 2. Pancasila sebagai budaya profesi keperawatan. Pancasila merupakan dasar atau pandangan hidup yang diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat indonesia untuk mencapai cita - cita bangsa.
ketentuandalam peraturan hukum yang ada dan berlaku dalam masyarakat. Hukum berfungsi sebagai pengatur keseimbangan antara hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial, dan mewujudkan keadilan dalam hidup bersama. Hal itu dikemukakan oleh Jeremy Bentham yang menegaskan:14 "Hukum barulah diakui sebagai hukum, jika ia memberikan
PengertianSecara Umum. Norma merupakan kaidah,pedoman,acuan atau ketentuan berperilaku antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat saat menjalani kehidupan bersama-sama. Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu " Norm " yang artinya Patokan, Pedoman atau pokok kaidah. Pengertian norma yaitu aturan berperilaku dalam kehidupan
MenurutE. Ultrecht, Norma adalah segala himpunan sebuah petunjuk hidup yang mengatur berbagai suatu tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah. Robert Mz. Lawang Menurut Robert Mz.
WVbdW8. - Norma adalah kaidah atau aturan yang berlaku bagi tingkah laku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan norma di masyarakat Dalam setiap kelompok masyarakat terdapat macam-macam norma. Norma tersebut dipakai sebagai pedoman bagi masyarakat, bahkan memiliki sanksi bagi yang melanggar. Baca juga Dinilai Langgar Norma, Pemprov DKI Tak Beri Izin DWP 2020 Digelar Berikut macam-macam norma di masyarakatNorma agama Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, norma agama menjadi pedoman hidup manusia yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Esa. Isinya itu berupa perintah, ajaran, dan larangan. Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari. Sementara sanksi adalah akibat atau hukuman yang diberikan kepada orang yang melanggar aturan atau norma. Sanksi untuk norma agama itu berupa dosa dengan balasannya diakhirat kelak. Contohnya, tidak mencuri, tidak boleh berzina, dan melaksanakan ibadah.
Norma secara hakikat adalah kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Salah satu jenis norma yaitu norma kesopanan. Norma Kesopanan adalah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Secara hakikat norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, patut dan tidak patut dilakukan. Norma kesopanan biasanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu. Sebelum membahas lebih jauh mengenai norma kesopanan, ada baiknya memahami lebih dahulu mengenai norma. Norma yaitu aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat. Norma juga dijadikan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Norma berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tidak tertulis. Masyarakat secara sadar mematuhi norma tersebut. Karena norma merupakan aturan tak tertulis banyak orang yang belum menaati norma dan aturan, contohnya seperti melanggar lalu lintas, tidak berpamitan kepada orang tua, dan melanggar aturan agama. Melansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud, berikut adalah tujuan dan macam-macam norma di masyarakat. Tujuan Norma Norma bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Norma juga dibuat agar jika terjadi perbedaan kepentingan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat tidak menimbulkan terjadinya perselisihan, konflik, maupun perpecahan dalam masyarakat. Macam-macam Norma di Masyarakat Di dalam masyarakat terdapat empat jenis norma yang berlaku. Berikut adalah penjelasannya 1. Norma Agama Norma agama adalah sekumpulan peraturan hidup manusia yang ajarannya berasal dari wahyu Tuhan, kemudian disampaikan kepada umat manusia melalui rasul. Contoh norma agama adalah tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan terhadap sesama, dan membantu orang yang membutuhkan. 2. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berisikan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Contoh norma kesusilaan adalah jujur dalam berkata, berbicara baik, dan mengenakan pakaian yang sesuai dengan tempat dan situasi. 3. Norma Kesopanan Norma kesopanan adalah norma yang berkaitan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma Kesopanan ialah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Contohnya seperti berpamitan dengan orang tua sebelum pergi, menghargai orang yang lebih tua, dan santun dalam bertutur kata. 4. Norma Hukum Norma hukum adalah norma yang berisikan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. Norma hukum dibuat oleh badan-badan resmi negara memiliki sifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Jika dilanggar, sanksinya cukup tegas. Contoh norma hukum ialah menaati rambu lalu lintas, taat membayar pajak, dan tidak berbuat tindakan kriminal. Jadi norma kesopanan ialah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat.
Kehidupan manusia dalam pergaulan masyarakat diliputi oleh norma-norma yaitu peraturan-peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia didalam masa kecil manusia merasakan adanya peraturan-peraturan hidup yang membatasi kemerdekaannya untuk berbuat menurut sekehendak hatinya atau awalnya yang dialami hanyalah peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam lingkungan keluarga yang dikenalnya,kemudian juga yang berlaku diluarnya,didalam dirasakan paling nyata adalah peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam suatu negara. tetapi dengan adanya norma-norma itu dirasakan pula olehnya adanya penghargaan dan perlindungan terhadap dirinya dan pergaulan hidup dalam masyarakat ada 4 macam norma atau kaidah yaitu Norma agama Norma kesusilaan Norma kesopanan Norma hukum Pengertian norma agama Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah,larangan,dan anjuran yang berasal dari tuhan .para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Pada abad pertengahan ,orang berpendapat bahwa norma agama merupakan satu satunya norma yang mengatur peribadatan yaitu kehidupan keagamaan dalam arti sesungguhnya dan mengatur pula hubungan manusia dengan tuhan yaitu memuat peraturan-peraturan hidup yang bersifat kemasyarakatan yaitu yang mengatur hubungan antar manusiadan memberi perlindungan terhadap kepentingan diri serta harta agama bersifat umum Universal, serta berlaku bagi seluruh manusia di dunia. Pengertian norma kesusilaan Norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia,peraturan-peraturan hidup itu berupa suara batin yang diakui setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang dari perintah dan larangan yang timbul dari norma kesusilaan itu pada manuia tergantung pada pribadi masing-masing orang,isi hatinya akan mengatakan perbuatan mana yang jahat,hati nuraninya akan menentukan apakah ia akan melakukan suatu kesusilaan dapat menetapkan baik buruknya suatu perbuatan manusia dan turut memelihara ketertiban manusiadalam kesusilaan ini bersifat umum dan universal dan dapat diterima oleh seluruh umat norma kesusilaan Hendaklah engkau berlaku jujur Hendaklah engkau berbuat baik terhadap sesama manusia Pengertian norma kesopanan Norma kesopanan ialah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan itu diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di golongan masyarakat tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan yaitu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam norma kesopanan yaitu Orang muda yang menghormati orang yang lebih tua Janganlah meludah di lantai atau disembarang tempat Jangan berdesak-desak memasuki ruangan Berillah tempat terlebih dahulu kepada wanita atau orang tua di tempat umum seperti di dalam kereta api,bus dan lain-lain. Norma kesopanan memiliki batasan yaitu tidak mempunyai pengaruh lingkungan yang luas bila dibandingkan dengan norma agama dan norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia,melainkan bersifat khusus atau setempat regional dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat,mungkin bagi masyarakat lainnya tidak pergaulan hidup masyarakat,norma agama,norma kesusilaan,norma kesopanan tidak cukup untuk menjamin terpeliharanya kepentingan-kepentingan dalam pergaulan masyarakat karena ketiga norma tersebut tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila peraturannya karena itu diperlukan peraturan lain yang dapat menegakkan tata,yaitu suatu jenis peraturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas ,dan peraturan hidup tersebut adalah norma hukum. Pengertian norma hukum Norma hukum adalah peraturan-peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara yang sifatnya memaksa dan memiliki sanksi berupa ancaman mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara misalnya Siapa orang yang dengan sengaja mengambil jiwa orang lain ,dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 ditentukan besarnya hukuman penjara untuk orang-orang yang melakukan kejahatan norma hukum pidana. Orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan ,diwajibkan mengganti kerugian misalnya jual beli,sewa menyewa.disini ditentukan kewajiban mengganti kerugian atau hukuman denda norma hukum perdata. Suatu perseroan terbatas harus didirikan dengan akta notaris dan disetujui oleh Kementrian hukum dan ditentukan syarat-syarat untuk mendirikan perseroan dagang norma hukum dagang. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan hukum bersifat heteronoom artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar yaitu kekuasaan norma hukum terdapat pada sifatnya yang memaksa dengan sanksinya berupa ancaman hukuman .paksaan tidak berarti sewenang-wenang,melainkan harus bersifat sebagai alat yang dapat memberi suatu tekanan agar norma-norma hukum dihormati dan ditaati.
0% found this document useful 0 votes3K views6 pagesDescriptionpengertian normaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3K views6 pagesPengertian Norma Atau Kaidah Norma Adalah Petunjuk HidupJump to Page You are on page 1of 6 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Jakarta - Manusia tentu harus mematuhi norma-norma yang berlaku dalam hidup. Sebab, kalau tidak patuh kepada norma maka manusia akan hidup secara bebas dan sangat berisiko menimbulkan hal-hal yang dari itu, sejak kecil kita sudah diajarkan norma-norma kehidupan oleh orang tua. Lantas, apa sih sebenarnya norma itu? Lalu apa fungsi norma sehingga dianggap penting? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini. Apa Itu Norma?Menurut KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima. Norma juga bisa didefinisikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan dalam buku Norma Hukum Transplantasi Jantung oleh Dr dr Andreas Andri Lensoen Tjoman, norma adalah suatu ukuran yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam menjalin hubungan dengan sesama atau dengan lingkungannya. Istilah norma berasal dari bahasa Latin, lalu dalam bahasa Arab disebut kaidah, sementara dalam bahasa Indonesia sering disebut pedoman, patokan, atau Norma Menurut Para AhliSejumlah ahli dari berbagai negara juga memiliki definisi tersendiri tentang norma. Berikut arti norma menurut para ahli yang dikutip dari buku Ajar Etika Umum oleh Asmawati BurhanMenurut John J. Macionis 1997, norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu perilaku Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm 1998, norma adalah standar perilaku yang mapan yang dipelihara oleh Prof Soedikno Mertokusumo, norma adalah aturan hidup bagi manusia tentang hal yang seharusnya dilakukan dan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh manusia terhadap manusia Jenis Norma dan ContohnyaDijelaskan dalam buku Bedah Kisi-kisi SPCP IPDN oleh Tim Litbang Psikologi Salemba, setidaknya ada 4 jenis norma yang berlaku di masyarakat saat ini. Apa saja jenis norma tersebut? Simak di bawah Norma KesusilaanNorma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari suara hati nurani manusia yang dapat menghasilkan akhlak. Norma kesusilaan berlaku umum bagi seluruh anggota masyarakat universal.Contoh norma kesusilaan antara lain manusia tidak boleh menyaktiti hati orang lain, harus bertindak adil, selalu berkata jujur, menghindari perasaan iri, dan tidak merasa tinggi sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan pada umumnya bersifat tidak tegas. Misalnya muncul rasa penyesalan di kemudian hari, bersalah, tertekan, tidak tenang, gelisah, dan malu, sehingga akan mempengaruhi mental pelaku Norma KesopananNorma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada cara seseorang bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma kesopanan selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan norma kesopanan seperti tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, menghormati orang yang lebih tua, serta saling bertegur sapa dengan orang yang kesopanan tidak berlaku secara umum, jadi setiap masyarakat memiliki batasan dan pandangan kesopanan yang berbeda-beda. Pelanggar norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa celaan, cemoohan, dan dikucilkan dari Norma AgamaNorma agama merupakan aturan yang bersifat mutlak, tidak dapat ditawar, dan diubah aturannya. Norma agama berisi perintah dan aturan dari Tuhan dan berlaku bagi orang-orang yang meyakini norma agama bersifat otonom, artinya bebas bagi setiap individu sesuai kepercayaan yang diyakini. Pemeluk agama yang taat atau selalu menjalankan kaidah-kaidah agama akan mendapat penerapan norma agama dalam masyarakat seperti rajin beribadah sesuai agamanya masing-masing, menghormati kedua orang tua, menjaga hubungan baik antar umat beragama, dan membantu orang yang mengalami Norma HukumJenis norma yang terakhir adalah norma hukum, yang merupakan aturan berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak berwenang negara dan berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali berlaku secara universal. Pelaksanaan norma hukum bersifat memaksa, jadi bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas berupa denda atau hukuman pelaksanaan norma hukum seperti wajib menyalakan lampu utama pada pengendara sepeda motor saat siang dan malam hari, kewajiban membuat KTP untuk masyarakat yang usianya 17 tahun ke atas, wajib membawa SIM dan STNK saat berkendara, serta wajib membayar NormaNorma memiliki sejumlah fungsi penting dalam kehidupan. Oleh karena itu, setiap masyarakat wajib mematuhi norma. Dikutip dari Buku Ajar Etika Umum oleh Asmawati Burhan, berikut fungsi tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ketertiban dan keadilan dalam mencapai tujuan bersama dasar untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar terjadinya benturan kepentingan dalam kehidupan NormaNorma menjadi aturan dasar dalam kehidupan masyarakat. Maka dari itu, norma juga memiliki ciri-ciri tersendiri. Dijelaskan dalam buku Antropologi dan Sosiologi Pendidikan oleh Erdinson Simbolon dan kawan-kawan, berikut ciri-ciri normaPada umumnya norma tidak tertulis, seperti norma kesusilaan dan kesopanan. Tapi ada juga norma yang tertulis, misalnya norma hukumHasil dari kesepakatan masyarakat sebagai pendukung harus norma dilanggar, maka yang melanggar norma harus menghadapi sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial di masyarakat, sehingga norma sosial bisa mengalami Pelanggaran NormaAda sejumlah dampak yang ditimbulkan bila seseorang kedapatan melanggar norma. Dikutip dari buku Bedah Kisi-kisi SPCP IPDN oleh Tim Litbang Psikologi Salemba, berikut akibat pelanggaran normaKeretakan hubungan antarkelompok dalam masyarakatPerubahan kepribadian pada individu seperti timbul rasa dendam, benci, dan saling curigaKerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusiaDominasi yang mengarah pada penaklukan salah satu pihak dalam penjelasan mengenai norma beserta jenis, fungsi, ciri-ciri, dan contohnya dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam memahami norma-norma kehidupan, detikers. Simak Video "Rangkaian Pelebon Raja Denpasar IX Manah Toya Ning hingga Pawai Ogoh-ogoh" [GambasVideo 20detik] des/des
sebagai kaidah ketentuan atau petunjuk hidup norma